Macam-Macam Simcard |
Kemkominfo melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan akan mengatur registrasi kartu perdana pra bayar untuk semua operator telekomunikasi mulai 15 Desember 2015.
Mekanisme registrasi pelanggan kartu perdana pra bayar ini menggunakan SIM Tool kit 444 yang dimodifikasi atau perangkat registrasi yang disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi dengan menambahkan ID penjual kartu pra bayar, sehingga penjual kartu perdana bisa ditelusuri.
Aturan baru terkait pendataan ini tak hanya berlaku bagi kartu perdana yang baru saja diaktifkan saja, namun juga berlaku bagi mereka yang sudah lama mengaktifkan dan menggunakan SIM card.
Langkah ini dilakukan untuk menaggulangi banyaknya sms spam yang beredar di masyarakat.
Kemkominfo Akan Perbarui Aturan Registrasi Kartu Perdana
4/
5
Oleh
Unknown
2 comments
Tulis commentsthanks info artikelnya gan.. selamat pagi saja
Replymakasih gan udah mampir
ReplyUntuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>